Makalah peranan
perbankan diIndonesia dalam menunjang atau mendukung perdagangan luar negri
khususnya mancannegaara
BAB I
Pendahuluan
Perdagangan bebas internasional
adalah sejarah perdagangan international memfokuskan dalam pengembangan dari
pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang
sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara
teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi
menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam
rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa,
sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan
keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah
berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme
adalah David Ricardo dan Adam Smith.
Ekonom yang menganjurkan perdagangan
bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara
ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan
perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania
seperti MesirYunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar
dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan
perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan
merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi
untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan
merkantilisme, proteksionisme, komunisme, dan kebijakan lainnya sepanjang abad.
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang
mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan
perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai
tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam
perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada
di negara yang berbeda.
Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai
pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga
regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan
inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya,
perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas
ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas.
Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan
perusahaan-perusahaan besar.
1.1 Latar belakang
ASEAN merupakan sebuah organisasi geo-politik dan
ekonomi dari negara-negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok, 8
Agustus 1967 melalui deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara
anggotanya serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Dalam mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, ASEAN mendirikan ASEAN Economic Community sebagai bentuk
integrasi ekonomi.
Pasar bebas ASEAN adalah sebuah keniscayaan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di bidang keuangan dan perbankan akan
berlaku pada tahun 2020. Sanggupkah Indonesia bersaing langsung menghadapi
gempuran layanan keuangan dan perbankan dari negara tetangga? Ataukah justru
produk keuangan dan perbankan kita yang berjaya di negara lain?
Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2020 tersebut,
para pelaku industri perbankan mulai berbenah. Mereka sadar betul kekuatan bank
asing yang bakal mereka hadapi. Dilansir dari Kontan.co.id, Direktur Utama Bank
Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bank-bank nasional Indonesia akan
berhadapan dengan bank-bank negara tetangga, yang aset dan modalnya kemungkinan
besar mencapai 10 sampai dengan 20 kali lipat dibandingkan perbankan nasional
di tahun 2020 nanti.
Kita ambil contoh, DBS Group Holding. Perbankan milik
Pemerintah Singapura ini merajai perbankan ASEAN dengan aset sebesar US$ 318,4
miliar. Sementara, dari daftar 15 besar bank terbesar, hanya Bank Mandiri dan
Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mewakili pemerintah.
Layaknya pertarungan di ring tinju, perbankan nasional
bagaikan kelas ringan melawan perbankan negara tetangga yang diibaratkan kelas
berat. Sehingga, pertarungan pun menjadi tidak seimbang. Untuk itu, pihaknya
terus melakukan persiapan sehingga bank nasional mempunyai bobot yang berimbang
dengan bank asing.
Indonesia kini tengah berpacu dengan waktu dalam
menyambut pelaksanaan pasar bebas Asia Tenggara atau biasa disebut dengan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada tahunn 2015. ASEAN telah
menyepakati sektor-sektor prioritas menuju momen tersebut. Ketika berlangsung
ASEAN Summit ke-9 tahun 2003 ditetapkan 11 Priority Integration Sectors (PIS).
Namun pada tahun 2006 PIS yang ditetapkan berkembang menjadi 12 yang dibagi
dalam dua bagian yaitu tujuh sektor barang industri dan lima sektor jasa. Ke-7
sektor barang industri terdiri atas produk berbasis pertanian, elektronik,
perikanan, produk berbasis karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis kayu.
Sedangkan kelima sektor jasa tersebut adalah transportasi udara, e-asean,
pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik.
Keinginan ASEAN membentuk MEA didorong oleh
perkembangan eksternal dan internal kawasan. Dari sisi eksternal, Asia diprediksi
akan menjadi kekuatan ekonomi baru, dengan disokong oleh India, Tiongkok, dan
negara-negara ASEAN. Sedangkan secara internal, kekuatan ekonomi ASEAN sampai
tahun 2013 telah menghasilkan GDP sebesar US$ 3,36 triliun dengan laju
pertumbuhan sebesar 5,6 persen dan memiliki dukungan jumlah penduduk 617,68
juta orang.
1.2 Rumusan
Masalah
- apakah tujuan Asean Economy Community (MEA) yang sesungguhnya ?
- bagaimana peluang perbankan Indonesia dalam menghadapi pasar bebas asean ?
- apakah sektor perbankan Indonesia siap dalam menghadapi pasar bebas asean ?
- apakah Indonesia bisa disejajarkan dengan negara asean lainya?
BAB II
Pembahasan
Asean Economi Community atau (MEA) bakal dihadapi
Indonesia. Konsekuensi dari kesepakatan itu membuka lebar pasar ekonomi di kawasan
regional Asean karenanya, jika ingin terlibat dan diperhitungkan, Indonesia
harus berbenah. Semua sector industry harus dilengkapi kemampuan untuk bisa
bersaing dengan negara ASEAN lainya.
Tujuan yang ingin dicapai melalui MEA
adalah adanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga
kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih bebas. Dalam penerapanya pada
2015, MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas yang disebut free flow of skilled
labor (arus bebas tenaga kerja terampil).
Ke-12 sektor terampil itu adalah untuk perawatan
kesehatan (health care)turisme (toursm) jasa logistic (logistic services)
e-ASEAN, jasa angkutan udara (air travel transport) produk berbasis agro
(agrobased products) barang-barang electronic (electronics) perikanan
(fisheris) produk berbasis karet (rubber based products) tetkil dan pakaian
(textiles and appareles) otomotif (otomotive) dan produk berbasis kayu (wood
based products).
Peluang perbankan Indonesia untuk bersaing di pasar
bebas Asean
Peluang perbankan Indonesia di pasar bebas
aseansebenarnya cukup besar. Paling tidak bagi Indonesia ada beberapa faktor
yang mendukung seperti peringkat Indonesia yang berada pada rangking 16 dunia
dalam besaran skala ekonomi dengan 108 juta penduduk. Dimana, jumlah penduduk
ini merupakan kelompok menengah yang sedang tumbuh. Sehingga berpotensi sebagai
pembeli barang-barang impor (sekitar 43 juta penduduk).
Kemudian perbaikan peringkat investasi Indonesia oleh
lembaga pemeringkat dunia, dan masuknya Indonesia sebagai peringkat ke 4
prospective destination berdasarkan UNCTAD world investement report. Dan,
pemerintah sendiri telah menerbitkan aturan (keputusan Presiden) No.37/2014
yang memuat banyak indicator yang harus dicapai dalam upaya untuk meningkatkan daya
saing nasional dan kesiapan menghadapi MEA yang akan dimulai 2015 itu.
Dan awal September lalu diterbitkan juga inpres
No.6/2014, tentang peningkatan daya saing menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean,
pemerintah Indonesia sudah menyiapkan pengembangan sector industry, agar bisa
bersaing di pasar bebas ASEAN itu. Sebut saja upaya pengembangan industry
perbankan yang masuk dalam 10 pengembangan industry yang harus diantar
kegerbang pasar bebas dengan semua keunggulanya .
Menjelang beberapa bulan penerapan MEA, semua sector
memang harus dihadapi, siap tidak siap.industri perbankan di Indonesia tan
hanya harus menjadi tuan rumah di negara sendiri, tapi juga memperlebar
ekspansinya kenegara ASEAN lainya. Dan, para pengambil kebijakan sudah
sewajarnya mendorong kalangan perbankan nasional menyiapkan SDM, memperkuat
modal didalam rangka penerapan Basel III dan membangun sistem teknologi yang
yang terintegratif.
Kesiapan sektor perbankan Indonesia di pasar bebas
ASEAN
sektor perbankan Indonesia harus siap untuk itu.
Karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu merancang peta jalan atau
roadmapperbankan Indonesia. Adapun pembuatan roadmap tersebut secara terperinci
dapat berupa arah yang lebih jelas dalam hal konsolidasi perbankan dalam
negeri, guna memperbesar Size suatu bank, baik secara alami maupun secara
market driven. Perbankan nasional, khususnya bank BUMN juga harus berperan
aktif mengantisipasi pemberlakuan MEA 2015.
Era bebas pasar ini, dipastikan akan membuka alur lalu
lintas barang dan jasa serta pasar semakin lebar. Karenanya, pertumbuhan
ekonomi regional harus terintegrasi dengan ekonomi global. Dengan demikian,
perbankan nasional memerlukan kesamaan pandang dalam melihat pertumbuhan
ekonomi regional. Dengan kesamaan pandang regional itu, diharapkan perbankan
Indonesia akan dapat menyelesaikan planning (rencana), strategi, sasaran yang
tepat bagi kemajuan ekonomi Indonesia.
Jika ingin terlibat aktif dan tidak terlindas dalam
era bebas pasar ASEAN, peran institusi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
juga penting guna meningkatkan Good corporate government (GCG) pada industri
perbankan di Indonesia. Selain itu perbankan nasional juga perlu mengajak stake
holder, seperti perhimpunan bank-bank nasional (PERBANAS)dan institute bangkir
Indonesia (IBI) untuk menstimulasi semakin baiknya GCG bank menghadapi pasar
bebas ekonomi ASEAN.
Bagaimanapun beratnya tanatangan industry perbankan
regional, upaya mendorong efisiensi sector perbankan yang berdaya saing tinggi
harus terus dilakukan. Hingga kini perbankan di Indonesia masih dinilai boros
di di biaya operasional. Audit terhadap tingkat efisiensi bank terutama bank
BUMN yang memimpin pasar di Industri keuangan nasional ini, juga menjadi
indicator keberhasilan perbankan dalam mengelola rasio beban operasional terhadap
pendapatan operasional (BOPO)nya. Semakin rendah maka kekuatan daya saingnya
akan semakin tinggi.
Sebaliknya, semakin tinggi efektivitas perbankan,
semakin kuat juga perbankan nasional untuk menciptakan lingkungan bisnis yang
sehat, sehingga akan menambah kuat kemampuan diri dalam menyongsong era pasar
bebas ASEAN . kompetisi bisnis perbankan sangat ketat. Tidak hanya di industry
domestic, industry perbankan rfegional dan global jauh lebih menantang.
Perbankan di regional ASEAN memilki tingkat kesehatan yang sangat tinggi.
Kesejajaran Indonesia dengan Negara ASEAN
Dari sisi efisiensi, tingkat prudentialnya, Indonesia
masih jauh lebih rendah disbanding negara ASEAN lainya. Untuk bisa
mensejajarkan diri dengan kemampuan perbankan dilingkup regional ASEAN, perbankan
nasional harus bisa mengejar ketinggalanya mulai dari sisi efisiensi dan
efektifitas tadi hingga kemampuan berekspansi. Meskipun saat ini sudah ada
perbankan nasional yang beroprasi di negara ASEAN lainya, tidak sepadan dengan
jumlah bank asing (dari sama negara ASEAN lain) .
Untuk itu pemerintah yang baru nanti harus bisa
menyeimbankan kedudukan industry perbankan nasional dengan perbankan regional
dikawasan ini. dasr prinsip perbankan yang mengacu aturan terkini sudah menjadi
konsekuensi untuk diikuti semua industry perbankan global. Dan, aturan itu
harus sudah di adaptasi untuk bisa ikut berkecimpung di kancah pasar global.
BAB III
Kesimpulan
menjelang MEA 2015 tidak dipungkiri membuat banyak
kalangan pesimis sektor perbankan akan tersingkir dan digantikan para pengusaha
besar. Namun, pemerintah mengupayakan agar asing tidak membanjiri sector
perbankan. Meski banyak kalangan memperkirakan para pengusaha akan lebih
dominan untuk bersaing pada MEA 2015, namun pemerintah siap melakukan
pembatasan kepada asing untuk masuk ke sektor perbankan. Hal itu dilakukan
sebagai langkah melindungi sektor perbankan di Indonesia.